Polres Minsel melalui jajaran Polsek Amurang dilaporkan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Minuman Keras jenis Cap Tikus (CT) di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur. Upaya penggagalan tersebut dilakukan saat tim gabungan unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Amurang menggelar Operasi Pekat Samrat 2017, Senin (30/10) malam. Ketika di konfirmasi, Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso yang menjadi pimpinan dalam operasi tersebut, membenarkan kalau 550 liter CT yang hendak dikirim ke luar daerah telah berhasil digagalkan pihaknya.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek juga menambahkan kalau berhasil mengamankan Mickael (35) berserta barang bukti. “Kami menyita barang bukti minuman keras cap tikus tanpa ijin sebanyak 550 liter, termasuk tersangka dan satu unit pick up Grand Max dengan Nomor Polisi DB 8749 AN”
Kliksulut,-Minsel - Bupati Minahasa Selatan Franky Doni Wongkar membuka kegiatan asesmen seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...Selengkapnya
Kliksulut.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sudah menyiapkan langkah hukum merespons pengumuman resmi yang akan disampaikan KPU terkait hasil Pemilu dan Pilpres 2024. Ganjar mengaku...Selengkapnya
TInggalkan Komentar