KLIKSULUT, MANADO -- Warga kelurah an Wenang Utara samping bangunan Eks Dego-Dego Cafe meminta kejelasan usai pemberhentian kegiatan pekerjaan bangunan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), 11 Juni lalu.
Pernyataan ini diutarakan para tetangga, masing-masing, Yudi Sompotan (tetangga samping kiri), Elnike Mowilos (tetangga samping kanan) dan Christin Nancy Howan (belakang), Rabu (17/6)."Kami menyampaikan apresiasi atas tindakan Pemkot yang kembali telah memberhentikan aktivitas pekerjaan di bangunan itu. Kami sekarang menunggu apa yang selanjutnya akan dilakukan. Karena kalau hanya pemberhentian aktivitas juga telah dilakukan waktu tahun 2017 lalu, namun nyatanya di tahun 2020 aktivitas di bangunan itu kembali dilakukan walaupun belum memiliki IMB," ucap Yudi.
Mereka menjelaskan pada dasarnya tidak ingin menghalang-halangi pembangunan bangunan tersebut. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu disepakati bersama pihak pemilik bangunan dan para tetangga, di antaranya menyangkut tata letak bangunan dan keselamatan dari warga sekitar.."Waktu kejadian kebakaran (Eks -Dego-Dego) 2017 lalu, rumah saya juga ikut terbakar dan kerusakannya sangat parah juga mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Saya tidak ingin kejadian seperti itu terjadi lagi," ungkap Elnike. Keberatan terhadap tata letak bangunan Eks Dego-Dego juga disampaikan Nancy Howan yang rumahnya tepat di bagian belakang bangunan. Hal ini disebutnya perlu diperhatikan karena menyangkut keselamatan warga.
Surat keberatanpun telah dilayangkan oleh mereka baik ke pihak Pemkot Manado dan DPRD Kota Manado pada 8 Juni 2020 silam."Kami telah membawa surat keberatan baik ke Pemkot Manado maupun DPRD Kota Manado. Pemkot sudah mengambil tindakan pemberhentian kegiatan namun kami menunggu upaya selanjutnya dari Pemkot. Begitu juga dengan DPRD kami menunggu tindaklanjut, apakah akan hearing atau seperti apa," imbuh Yudi.Mereka juga mengungkapkan sebelumnya sudah ada upaya mediasi yang coba dilakukan oleh pihak Pemerintah Kelurahan Wenang Utara namun belum ada kata sepakat.
"Kami masih terbuka dengan upaya mediasi, karena ini juga untuk kenyamanan kita bersama. Kalaupun ada mediasi lanjutan kami ingin pemilik untuk bisa bertemu langsung sehingga boleh ada titik temu," ucap Yudi diamini para tetangga lain. Lurah Wenang Utara, Gretty Kawilarang yang dikonfirmasi via telepon mengatakan sudah merencanakan mediasi antara pihak pemilik bangunan Eks Dego-Dego Cafe dan para tetangga. (*)
TInggalkan Komentar