Dihadapan Kajati Sulut, Empat Kajari Sampaikan Capaian WBK dan WBBM
3KLIKSULUT, Manado- Empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Kajari Minahasa Selatan (Minsel), Kajari Manado, Kajari Kepulauan Talaud dan Kajari Minahasa Utara (Minut) melaksanakan presentase tentang progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH selaku Pimpinan Satuan Kerja (Satker) bersama jajaran, yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Raimel Jesaja, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan pejabat struktural Eselon IV yang membidangi WBK dan WBBM di Kejati Sulut beserta para Kasi dari Kejari masing-masing yang melakukan paparan, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 13.00 WITA – Selesai, bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut.
Empat Kejaksaan Negeri tersebut merupakan Kejaksaan Negeri yang disiapkan dan diusulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBK/WBBM oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI) pada tanggal 24 Juni 2020 sebelum diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemaparan oleh empat Kajari secara berturut-turut dilakukan oleh Kajari Minsel I Wayan Eka Miatra, SH.MH, Kajari Manado Maryono, SH.MH, Kajari Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, SH.MH dan Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH.MH masing-masing selam 30 menit yang dibagi menjadi 10 menit pertama pemaparan, 10 menit kedua pemutaran Video Pencapaian Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dan 10 menit ketiga evaluasi.
Pemaparan empat Kajari tersebut pada pokoknya para Kajari dan jajarannya telah berupaya mewujudkan WBK dan WBBM di Lingkungan Kejarinya masing-masing yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan, yaitu :
Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan System, Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik dengan tujuan bagaimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kejaksaan Negeri yang bersangkutan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik.
Dari hasil pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dan peserta yang hadir menilai pencapaian Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di empat Kejari tersebut secara umum sudah baik dan memberikan saran/masukan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam pembuatan Standar Operasional Prosedure (SOP) pelayanan dan lain-lain.
Hasil penilaian tersebut, keempat Kajari berkomitmen untuk melaksanakan saran dan masukan dari Kajati Sulut dan peserta yang hadir untuk mencapai WBK dan WBBM di Kejari masing-masing.
Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH berharap keempat Kejari yang diusulkan dapat berhasil masuk menjadi WBK/WBBM, bukan hanya dorongan kita di Kejati Sulut tapi keinginan dari Satker yang bersangkutan dan didukung jajarannya sehingga ada kebersamaan dan kekompakan yang sangat diperlukan.
Mudah-mudahan pemaparan tanggal 24 Juni 2020 dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) dapat semaksimal mungkin dari apa yang sudah kita persiapkan ini.
Selain itu tujuan dari pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM agar instansi Kejari yang bersangkutan menjadi instansi yang benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik, tutup Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.(hms/dhy)
TInggalkan Komentar