Asus
Kegiatan Kumpul Massa Dibatasi

Herwyn Malonda

 

KLIKSULUT, MANADO —Sejumlah langkah diambil Bawaslu Sulut untuk menangkal corona. Salah satunya dengan membatalkan  kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti pelantikan panwascam.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menegaskan, pelantikan Panwaslu kelurahan dan desa oleh Panwascam, tidak boleh dikumpulkan di kabupaten dan kota. “Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona,” katanya, kemarin.

Meski begitu, pihaknya tidak membatalkan jadwal pelantikan, yaitu pelantikan dan pembekalan Panwaslu kelurahan dan desa untuk Kota Manado, Tomohon, Minsel dan Minut yang dilaksanakan 20 Maret 2020. Sementara untuk 11 kabupaten dan kota lainnya 5 April nanti.  Sedangkan untuk pembekalan atau bimtek diupayakan dilakukan melalui media yang ada, penyebaran modul atau alat kerja pengawasan dalam bentuk soft copy.

Dikatakannya, kebijakan lain seperti melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu serta pemeriksaan kesehatan jajaran Bawaslu.

Lanjut Malonda, terkait verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap bakal calon perseorangan di Kota Manado dan Tomohon, Kabupaten Minsel dan Minut hendaknya Bawaslu setempat melakukan koordinasi dengan KPU dan Dinkes setempat serta bakal calon perseorangan terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Koordinasi dan konsultasi, rakor, bimtek, sosialisasi antar sesama pengawas Pemilu serta pengawas Pemilu dengan pemangku kepentingan dilakukan menggunakan ruang media komunikasi dan informasi teknologi,” jelas Malonda. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar