Asus
Peserta SKD CPNS Bolmong Terlambat Dinyatakan Gugur
 Umarudin Amba
 
KLIKSULUT, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Bolmong tahun 2019. Berdasarkan surat bernomor 51/PANSEL-CPNS/I/2020 yang ditandatangani Sekda Bolmong, Tahlis Gallang yang juga ketua panitia seleksi disebutkan, pelaksanaan SKD CPNS Bolmong 2019 akan berlangsung selama tujuh hari.
 
Yakni mulai tanggal 18 hingga 24 Februari 2020, bertempat di gedung CAT BKPP Bolmong, di Lolak. “Jadwal yang kita keluarkan itu berdasarkan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kamis (6/2) pekan lalu.
 
Menurut Umarudin, selain jadwal, pihaknya juga memuat syarat dan ketentuan serta tata tertib yang wajib dipenuhi oleh para peserta SKB. Diantaranya, peserta dilarang terlambat. “Wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum dimulai tes. Karena tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat. Langsung dinyatakan gugur,” tegas Umarudin.
 
Dia menuturkan, Pemkab Bolmong melalui BKPP telah berupaya menyiapkan seluruh fasilitas pelaksanaan SKB. Itu dilakukan agar SKB bisa diselenggarakan di daerah. Sehingga itu, dirnya berharap, para peserta untuk menyiapkan diri sebaik mungkin. “Kita sudah upayakan agar peserta SKD khususnya bagi putra-putri daerah tidak lagi mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti SKD. Misalnya kita gelar di Minahasa Utara (Minut) seperti beberapa daerah lainnya,” tutur dia.
 
Lebih lanjut dijelaskan, tiap harinya, peserta dibagi dalam lima sesi, dengan jumlah peserta per sesi 50 orang. SKD dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Sebelum mengikuti SKD, peserta wajib mengikuti tahapan registrasi, mengisi daftar hadir, verifikasi kartu identitas (KTP), pemberian PIN per sesi, pemeriksaan fisik dan pengarahan.
 
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian dengan ketentuan kemeja atau blus berwarna putih polos, celana panjang atau rok hitam polos, jilbab berwarna hitam untuk yang mengenakan hijab, sepatu pantofel tertutup berwarna gelap. “Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans atau sandal,” tandasnya, sembari memastikan bahwa peserta SKD sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar