Wali Kota, Tatong Bara, saat menyerahkan SPPDT dan DHKP kepada sangadi dan lurah, pekan lalu.
KLIKSULUT, KOTAMOBAGU - Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini ditargetkan sebesar Rp6.573.683.661 dengan 31.733 Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT). Besaran target itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp6.336.572.591 dengan realisasi di akhir tahun anggaran Rp5.910.111.892 atau 93,27 persen.
“Tahun ini ada kenaikan 237 juta lebih,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.
33 desa dan kelurahan diwajibkan menyetor PBB-P2 sesuai target yang ditetapkan itu. “SPPDT dan DHKP kita serahkan lebih awal, jadi tidak ada alasan tak seratus persen,” kata Wali Kota, Tatong Bara, disela penyerahan SPPDT dan DHKP, di Aula Kantor Wali Kota, pekan lalu.
Penyerahan SPPDT dan DHKP itu dilakukan lebih awal sesuai permintaan para sangadi dan lurah. Oleh karena itu, wali kota menekankan agar para sangadi dan lurah segera menindaklanjutinya dengan melakukan rencana aksi untuk penagihan PBB-P2 di wilayah masing-masing. “Kalau lalu diserahkan Bulan Maret, sehingga itu jadi alasan tidak seratus persen. Untuk tahun ini tidak boleh lagi, karena (SPPDT dan DHKP) diserahkan Januari. Berdayakan semua perangkat untuk melakukan penagihan di lapangan,” ujar wali kota.
Pada kesempatan itu, wali kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sangadi dan lurah yang realisasi PBB-P2 di desa dan kelurahan mencapai 100 persen. “Yang lain realisasinya rata-rata di atas 90 persen. Untuk tahun ini semua harus 100 persen. Tahun lalu kita ampuni, tapi tahun ini tidak,” sebut wali kota.(*)
TInggalkan Komentar