Asus
Dekot - Pemkot Mapping Aset Daerah Penghasil PAD

SINERGITAS:Suasana pertemuan antara Bapemperda dengan sejumlah instansi terkait di ruang Banmus DPRD.

KLIKSULUT, Kotamobagu -  Dewan Kota (Dekot) mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola aset daerah yang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (30/1). Hal itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Ini dalam rangka mapping aset-aset daerah yang akan dijadikan objek retribusi, karena Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah (paripurna) tahap I,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Anugerah Beggie Chandra Gobel.

SKPD yang diundang adalah Dinas Pertanian yang berkaitan dengan pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengenai lapangan futsal dan kolam renang di Gelora Ambang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkaitan dengan penggunaan alat berat, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Hari ini kita mapping barang milik daerah untuk materi draf Ranperda retribusi pemakaian kekayaan daerah,” ujarnya.

Paripurna tahap I penyampaian Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah itu diparipurnakan bersama lima Ranperda inisiatif DPRD lainnya, dua pekan lalu.

“Ini sebuah langkah maju dan gambaran nyata akan kebersamaan eksekutif dan legislatif dalam memajukan daerah, mensejahterakan masyarakat serta meningkatkan PAD,” kata Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, saat paripurna beberapa waktu lalu.(*).

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar