Sekda Bolmong, Tahlis Gallang bersama sejumlah instansi di jajaran mengikuti rapat kerja bersama KPK-RI di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (8/2/2018)
BOLMONG-Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang bersama sejumlah instansi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (8/2/2018).
Menurut Sekda, rapat tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik. “Intinya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga KPK melakukan pendampingan tata kelola pemerintahan ke daerah-daerah,” kata Sekda, Tahlis Gallang. Pada rapat tersebut, KPK memberikan pemahaman terkait penelitian dan pengembangan, pelaporan gratifikasi, kepatuhan LHKPN, pencegahan korupsi, koordinasi dan supervise pencegahan, pendidikan dan pelayanan masyarakat. “Sesuai undang-undang, tugas KPK tidak saja dibidang penindakan, tetapi juga meliputi tugas koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan tindak pidana korupsi ( tipikor ),” jelas Tahlis. Pada kesempatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Keungan Daerah, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPP, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian, Kadis DPMPTSP dan Kabag ULP.(tim)
TInggalkan Komentar