Asus
Pemkab Minahasa Siap Dukung Tugas Dan Kerja BPK-RI

SINERGI : Bupati Royke Roring disela - sela kegiatan di Ballroom Hotel Four Points Manado, Selasa kemarin. (foto/ist) 

 

KLIKSULUT, MINAHASA - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (BPK-RI), Selasa (28/01/2020), bertempat di Ballroom Hotel Four Points Manado.

 

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, semua pihak perlu menegakkan nilai-nilai dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai tujuan bernegara, mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal itu dikatakan Agung saat membuka kegiatan ini secara resmi.


"Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dua peraturan BPK yaitu peraturan BPK-RI nomor 04 tahun 2018 tentang kode etik BPK dan peraturan BPK nomor 5 tentang majelis kehormatan kode etik," kata Agung. 


Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya berharap 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulut berharap semua mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.


Sementara, Bupati ROR usai menghadiri acara ini mengatakan, Pemkab Minahasa mendukung tugas dan kerja BPK-RI, sebagaimana Kode Etik BPK. Menurutnya, pihaknya juga akan mengelola keuangan Pemkab Minahasa secara akuntabel dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.


"Pemkab Minahasa sudah beberapa kali meraih WTP. Kami akan terus mempertahankannya dengan mengelola keuangan daerah berdasakan prinsip akuntabikitas dan transparansi," ujarnya didampingi Penjabat Sekda Minahasa Ronald Sorongan bersama pejabat lainnya. (*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar