Tim Study Polda Sulut Diterima Wabup
Foto : Penyerahan plakat lambang daerah Kabupaten Bolmong sebagai cendera mata kepada tim study kalayakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Wabup Yanny Ronny Tuuk.
KLIKSULUT, BOLMONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan tim study kalayakan Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (23/1) kemarin.
Kedatangan tim yang dipimpin inspektur pengawas daerah (Irwasda) Polda Sulut, Kombes Pol Drs. Ahmad Alwi, MM tersebut diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk bersama jajaran.
Kedatangan tim yang juga melibatkan kepala biro perencanaan Kombes Pol Andik setiyono, S.IK SH MH, dan kepala biro logistik Kombes Pol Drs Ahmad Husni itu guna untuk peninjauan lokasi rencana pembangunan kantor Mapolres yang baru dibentuk. Termasuk lokasi polres bolmong di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak.
Menurut Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Drs. Ahmad Alwi, MM, hasil dari peninjauan itu yang nantinya akan disampaikan ke Mabes Polri untuk penyiapan anggaran. Disertakan dengan dokumen pendukung lain seperti sertifikat lahan, foto lokasi, dan lain-lain. “Ditargetkan paling lambat tahun 2021 enam polres baru di Sulut akan dibangun. Salah satunya Polres Bolmong,” kata Ahmad Alwi, sembari menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Pemkab Bolmong yang sudah menyiapkan lokasi.
Sementara itu, Wabup Bolmong, Yanny Ronny Tuuk menjelaskan, Pemkab Bolmong telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar sejak 2018 lalu.
Berdasarkan keputusan bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi Markas Polres Bolmong di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak.
Lahan tersebut merupakan pelepasan sebagian tanah eks HGU Nomor 1 atas nama PD Gadasera seluas 60 hektar. Termasuk untuk lahan kantor Kajari dan Pengadilan Negeri. “Kami berharap kantor Mapolres Bolmong secepatnya dibangun. Bukan hanya harapan pemerintah tapi juga maysarakat bolmong pada umumnya. Apalagi, kami di Bolmong Raya ingin memekarkan diri menjadi provinsi. Kalau infrastrukturnya sudah siap tentu akan mempermudah proses persyaratan,” tandas Wabup Yanny.(*)
TInggalkan Komentar