Asus
Kajati Sulut Bersama  Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Buka Rapat Bersama
KLIKSULUT, MAKASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utarà (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto, membuka rapat monitoring, evaluasi dan penyusunan program kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulut, Kamis (12/12/2019) pukul 09.00 WITA bertempat di Swiss Belhotel Makasar. 
 
Dalam acara rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto, Hendrayanto Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Manado,  I Putu Wiradhana Asisten Bidang Wasrik dan Manajemen Resiko, Asisten Perdata dan TUN Jurist Precisely Sitepu, SH. MH. dan para JPN Kejati Sulut.
 
Dalam sambutannya Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH. menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Kerja ini dan mengharapkan karena kinerja Bidang DATUN selama ini hanya dalam bentuk Non Litigasi, kiranya kedepan dapat ditingkatkan melalui peran  dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dengan cara Litigasi melalui Penegakan Hukum Keperdataan dengan cara melakukan permohonan pembubaran Perseroan Terbatas, mengajukan permohonan pailit suatu badan hukum dan  pengajuan permohonan pembubaran yayasan serta melakukan gugatan ganti rugi terhadap Pemberi Kerja / Badan Usaha atas tunggakan kewajibannya terhadap Iuran Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Para Pekerja yang telah tertunggak selama ini. Hal ini dimaksudkan agar Negara dapat lebih lagi berperan melalui memberikan Jaminan kepada Para Pekerja dalam resiko dalam bekerja pada Program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Bahwa sebelum sambutan disampaikan Kajati Sulut, didahului sambutan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto yang intinya  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado lebih aktif lagi dalam  berkordinasi dengan  Kejaksaan ditahun tahun  mendatang dan berterimakasih atas kinerja Kejati Sulut Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah terproduktif dalam melakukan Penagihan Iuran Kepersertaan Pekerja yang tertunggak dan menjadi pilot projek sebagai percontohan untuk BPJS Ketenagakerjaan di wilayah yg lain.
 
Dalam acara tersebut pihak  BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sulut atas "Prestasi Kinerja Terproduktif Bidang DATUN dalam Peningkatan Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Sulawesi Malaku",   Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan diterima langsung Kajati Sulut. 
 
Selesai pembukaan yang dilakukan oleh Kajati Sulut, rapat tersebut di lanjutkan dengan paparan ouput dan outcome kinerja Datun dari Asisten Perdata dan TUN Kejati Sulut serta kiat kiat kunci keberhasilan sebagai panduan di tahun 2020 kelak,  pembahasan program kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk tahun 2020 dan kegiatàn lainnya.
 
Bahwa rapat monitoring, evaluasi dan penyusunan program ini dilaksanakan  sejak tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2019.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar