Asus
2019, Kejaksaan Tangani 3 Kasus Tipikor di Bolsel

Foto Kacabjari: Evans E Sinulingga

 

KLIKSULUT, BOLSEL – Usai melakukan upacara Hari Anti Korupsi Internasional 2019 dan membagikan stiker anti korupsi, Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga juga melakukan konfrensi pers tentang penanganan kasus selama tahun 2019, yang dilakukan di Dumoga, Senin (9/12) awal pekan baru-baru.  Dalam press rilis ini, Kacabjari Dumoga, Evans E Sinulingga didampingi Kasubsi Pidana Khusus Septiyana SH dan Jaksa Rony Hotman SH.

Pada kesempatan itu, Evans membeberkan jika selama tahun 2019, pihaknya telah menangani tiga perkara tipikor, masing-masing korupsi pengadaan tronton 2012, korupsi asuaransi kesehatan di DPRD Bolsel 2012 dan korupsi dana desa Iloheluma tahun 2018. Dari 3 kasus ini, 2 terdakwa sudah masuk di tahapan persidangan. Sedangkan 2 tersangka masih dalam proses penyidikan. "Untuk kasus Dana Desa Iloheluma, kerugian negaranya Rp 321 juta," ucapnya. Tak hanya itu, Kacabjari juga membeberkan masih ada tiga kasus tipikor yang masih dalam tahapan penyelidikan.  "Tapi masih pulbaket, jadi belum bisa kita beberkan data-datanya," ujarnya.

Dilanjutkannya, untuk kasus Pidana umum (Pidum) yang masuk di Cabjari Dumoga baik Bolsel dan Dumoga ada 50 kasus. 40 kasus diantaranya sudah selesai, sedangkan 10 kasus masih dalam proses. "Ini melampaui target kami, karena target kami dalam setahun itu hanya 27 kasus. Tapi kita tetap terima kasusnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan intelejen, Cabjari Dumoga sudah melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp87.000.000, selain itu telah dilaksanakan penyuluhan hukum sebanyak lima kali di daerah Kabupaten Bolsel. Untuk dua kegiatan lainnya yakni jaksa masuk sekolah, yang dilakukan di Kecamatan Pinolosian dan Posigadan.

Selain itu, Evans juga membeberkan jika selama tahun 2019, pihaknya juga telah melakukan penyelamatan uang negara dengan melakukan penyitaan aset/harta milik terdakwa guna pengembalian kerugian negara. "Ada juga uang negara yang kami selamatkan sebanyak Rp14,8 juta. Untuk aset negara yang kami sita, milik terdakwa kasus korupsi mobil tronton Bolsel, berupa rumah, mobil dan kendaraan roda dua," bebernya.

Mantan Kasie Intel Kejari Kotamobagu ini, menegaskan jika Cabjari Dumoga punya tim yang sangat solid sehingga bisa mentutaskan beberapa kasus.  "Semua ini bisa dicapai atas kerja keras yang solid dari para jaksa dan calon jaksa. Jadi saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar