Asus
PRESTASI Diukir Kejati Sulut, Kejari Tomohon, Kejari Kepulauan Sangihe, Raih Penghargaan WBK
KLIKSULUT, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjadi salah satu unit kerja pada  instansi Kejaksaan Agung RI yang menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korups (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (10/12/2019) di Hotel Bidakara, Jakarta.
 
Bahwa selain Kejaksaan Tinggi Sulut pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut terdapat Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang menerima penghargaan WBK.
 
Pemberian penghargaan kepada Kejati Sulut, Kejari Tomohon dan Kejari Kepulauan Sangihe di laksanakan pada  kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Kepada Satker yang mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2019. 
 
Dimana Kejati Sulut memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dalam acara tersebut bersama 610 Satker kementerian/instansi yang menerima penghargaan dan 55 satker dari Kejaksaan RI, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. ARMINSYAH, SH, MSi. bersama Menteri PAN-RB H. TJAHJO KUMOLO, SH. 
 
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden RI MA’ARUF AMIN, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan mengharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana introspeksi diri guna meningkatkan kinerja instansi lainnya untuk perbaikan kinerja dan menjauhkan diri korupsi.
 
Sesungguhnya Zona Integritas berasal dari Island Integrity yang menggambarkan suatu pulau yang dipenuhi oleh orang yang memiliki integritas.
 
Pembangunan ZI tentunya sejalan dengan salah satu dari 5 program prioritas pemerintah, yaitu adanya penyederhanaan regulasi terutama dalam hal pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat yang bebas dari KKN sehingga meningkatkan kepercayaan publik.
 
Birokrasi harus memiliki integritas yang tinggi, integritas merupakan pengungkit utama dalam pembangunan, diharapkan juga pemerintah harus terus berinovasi baik dari IT guna menunjang pembangunan pemerintan, diperlukan perubahan yang semakin inovatif terutama dalam pelayanan publik langsung kepada masyarakat yang bebas korupsi.
 
Selain itu dalam sambutannya Menteri PAN-RB H. TJAHJO KUMOLO, SH. pada pokoknya adalah terkait dengan WBK dan WBBM  diharapkan adanya
penyederhanaan regulasi dan birokrasi sebagaimana pesan dari presiden. 
 
Diketahui ada unit kerja yang memperoleh predikat WBBM dan ada unit kerja yang memperoleh predikat WBK baik itu dari instansi/kelembagaan Kejaksaan, POLRI, LAPAS, RUTAN, Rumah Sakit, Imigrasi, Kementrian Perhubungan, Kementrian Pertanahan, BPOM, dan lain sebagainya.
 
Kemudahan Pelayanan dan komitmen pimpinan diharapkan untuk membangun suatu Reformasi Birokrasi.
 
Bahwa Penghargaan di terima langsung oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH. Kajari Tomohon Edi Winarko, SH.MH dan Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi, SH.MH.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar