Remon Ratu
BOLMONG---Sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten
Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga jadi milik pribadi atau penguasaan
perorangan. Padahal, bantuan dalam bentuk alsintan tersebut diperuntukkan
kepada kelompok tani (poktan). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas
Pertanian (Distan) Bolmong, Remon Ratu. Mantan Camat Dumoga ini
mengungkapkan, sejak dilantik sebagai Kepala Distan Bolmong, awal Januari
lalu, dirinya langsung menerima sejumlah laporan terkait berbagai bantuan
yang diberikan ke petani. Salah satunya, kata dia, adalah soal alsintan
yang diduga kuat dikuasai oleh oknum perorangan saja. “Semua bantuan dari
pertanian raat-rata untuk kelompok tani. Bukan untuk perorangan. Jika
terjadi, maka jelas itu masuk katagori penyalagunaan bantuan,” ungkap Remon
saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/1/2018). Mirisnya lagi, dirinya
juga mengaku menerima laporan adanya alsintan yang justru diperjual
belikan. “Ini bahaya. Bisa-bisa berujung ke rana hukum,” tukasnya. Untuk
merespon informasi tersebut, kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan
turun langsung ke desa untuk mengindetifikasi berbagai bantuan khususnya
dari Dinas Pertanian. “Saya akan kroscek lansung ke kelompok tani. Barita
acara serah terima barangnya ada. Maka harus bisa menunjukkan barangnya.
Seluruh anggota kelompok juga akan ditanya langsung, apakah semua merasakan
manfaat dari bantuan yang diberikan,” tegas Remon Ratu.
Di sisi lain, dirinya juga menegaskan, kepada seluruh koordinator dan
penyuluh pertanian untuk jangan coba-coba main-main dengan bantuan
pertanian. Jika terbukti, dirinya tidak segan-segan merekomendasikan ke
Bupati untuk memberikan sanksi tegas. “Saya sangat paham dengan kondisi
petani saat ini. Jadi semua bentuk bantuan pertanian harus tepat sasaran.
Jangan ada yang coba-coba bermain,” ketusnya. Sekadar informasi, alsintan
dimaksud berupa sprayer tipe gendong dan alat penanam benih padi
traktor roda dua, mesin
penggiling, dan mesin pemanen padi.(*)
TInggalkan Komentar