KLIKSULUT, BOLMUT–Meski didesak oleh waktu, diharapkan pekerjaan mengedepankan mutu bangunan dan benar-benar dikerjakaan sesuai regulasi. Hal ini disampaikan sala satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Suriansyah Korompot SH saat melakukan kunjungan kerja memantau langsung proses pekerjaan gedung tiga lantai rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut beberapak waktu lalu.
Dikatakannya, dari hasil kunjungan proyek yang berbandrol Rp28 Miliar itu, kontrak kerja yang dilaksanakan sejak bulan Juli 2019, DPRD mendapati progres pekerjaan terbilang cukup. Itu artinya progras pembangunan gedung rawat inap RSUD itu sedikit terlambat, jika melihat perjalan waktu pengerjaan terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah kerja.
Selain itu kata Mas Bro sapaan akrabnya, jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu, maka secara otomatis akan menghambat realisasi Alokasi Dana Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat. “Dan jika itu terjadi penyelesaian proyek akan menjadi beban Dana Alokasi Umum (DAU). kami tidak berharap demikian,” katanya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bolmut Sutrie Buhang SKep juga menyampaikan jika, pihaknya sudah siap dengan kemungkinan terburuk. Menurutnya, jika pekerjaan ini tidak selesai, maka minimal mencapai angka 70% di tanggal 28 Desember 2019 itu. “Jika pekerjaan hanya mencapai 70% pada Desember nanti, maka untuk pembayaran pekerjaan sisanya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus pada tahun 2020,” jelasnya.
Dia pun menambahkan, jika DAK tidak masuk kas daerah maka pihaknya tidak mau ambil resiko, karena tidak ada dana untuk pembayaran pihak ketiga. “Maka saya tegaskan kepada pihak ketiga, kalau tidak capai 70%, kita putus kontrak,” tutup Buhang.(*)
TInggalkan Komentar