MANADO— Aksi BS alias Bryan (18), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan III, Kecamatan Wanea yang masih terhitung Anak Baru Gede (ABG) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik) akhirnya terhenti usai didor Tim Gabungan Macan Resmob, Paniki Rimbas III dan Satgasus BKO Polsek Malalayang, Sabtu (27/1).
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu, Bryan merupakan residivis kasus yang sama dan sempat melarikan diri dari sel tahanan medio 2015 lalu. "Anggota saya terpaksa menembaknya di bagian kaki kanan, karena berusaha kabur saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti," tuturnya kepada wartawan.
Bryan yang sudah dua kali diamankan di tangkap Tim gabungan yang dipimpin Ipda Herry Johanis di rumah keluarganya di Desa Sion, Jaga VI, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minsel, Jumat (26/1), sekira pukul 05.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama dengan dua anggota Tim Paniki Rimbas III, Satgas Lidik Polsek Malalayang. Dimana, pelaku mencuri Suzuki Satria FU di Kelurahan Bumi Nyiur dan melarikan diri. “Dari situ tim gabungan langsung melakukan pengembangan. Alhasil, tempat persembunyian pelaku terungkap, ketika kakak dari pelaku tertangkap oleh Tim Paniki Rimbas III, Rabu (24/1), sekira pukul 19.30 Wita, karena diduga akan melakukan pencurian sepeda motor,” bebernya.
Ketika diinterogasi, Billy, yang adalah kakak Bryan berencana mau mengamankan sepeda motor hasil curian adiknya. Kemudian pelaku diketahui sedang bersembunyi di Desa Sion. “Alhasil, pelaku yang dulu pernah melarikan diri dari sel tahanan Polsek Perairan Polresta Manado itu berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah keluarganya,” tutur Sitepu.
“Saat dilakukan pengembangan, Bryan mengaku sudah beraksi di 10 tempat di wilayah Manado, diantaranya Ranotana, Bumi Nyiur, Rike, Taas, Winangun dan Kelurahan Paniki” sambungnya. Sayangnya, saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti lainnya, pelaku berusaha kabur dengan mengelabui polisi dengan pura-pura buang air kecil. Polisi yang tidak mau kehilangan hasil tanggkapannya langung mengamankan tersangka dengan timah panas. “Perilaku tersebut membuat salah satu anggota tim terpaksa melakukan tidakan dengan cara melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan satu butir tima panas. Dan dari hasil pengembangan empat unit sepeda motor berhasil diamankan, satu unit TV LG 40 inc, satu set kunci letter cetak noka dan nosin, satu buah palu ukuran 3 kg, satu kunci letter T serta satu buah obeng,” ungkapnya.
Ditambahkan, pelaku kemudian diantar ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, bersama barang bukti, residivis itu digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut. "Pelaku kini diamankan di dalam tahanan Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum," kunci Sitepu. (*)
TInggalkan Komentar