Asus
Bupati Tegaskan Rumah RS-RTLH Tak Boleh Dijual

Foto : Bupati Sehan S Landjar SH saat memberikan materi kepada desa Penerima RTLH.

 

KLIKSULUT, BOLTIM -- Bupati Boltim Sehan Landjar SH menargetkan pada tahun 2020 permasalahan RTLH di Boltim selesai. Hal tersebut diutarakan saat membuka sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Balai Pertemuan Umum Desa Tutuyan, Selasa (19/11). "Targetnya tahun depan semua masyarakat sudah mempunyai tempat tinggal," kata Bupati.

Penyelesaian program ini memang menjadi fokus Pemda Boltim. Tahun ini sedang digenjot pembangunan 260 unit rumah untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran 2019 berakhir. Ratusan unit rumah yang tengah dibangun dengan anggaran Rp. 30 juta/unit itu terasa spesial karena berbentuk bangunan baru bukan hasil pemugaran. "Tahun ini 260 unit pembangunan rumah baru. Aturannya adalah memperbaiki rumah yang tidak layak, tapi di Boltim masyarakat yang tidak ada tanah pun kita berikan tanah dan bangunkan rumahnya," tutur Bupati. "Nanti dimanfaatkan dengan baik. Itu hak milik tapi tidak boleh dijual," tambahnya.

Agar tepat sasaran, Bupati memerintahkan para Sangadi benar-benar memberikan data akurat calon penerima program RS-RTLH. "Kita push program ini supaya progres penurunan angka kemiskinan kelihatan. Kalau diberikan kepada orang yang tidak layak itu tidak berpengaruh," imbuhnya. (*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar