Asus
Ini Arahan Kajati Sulut Kepada TP4D Kejati
KLIKSULUT, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut)  A. Dita Prawitaningsih, SH, MH  memberikan arahan kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejati Sulut dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut,  bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Senin (18/11/2019) pukul 09.00 WITA s.d pukul 11.00 WITA.
 
Acara diikuti oleh Para Asisten, Kepala Bagian Tata, Para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut dan seluruh Anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejati Sulut.
 
Sebelumnya, Kajati  Sulut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center-Bogor (13/11/2019) pekan lalu.
 
Dalam arahannya Kajati Sulut menyampaikan Sinergi Pelaksanaan 5 (lima) Prioritas Pembangunan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu :
 
-Pembangunan SDM  akan menjadi prioritas utama
-Pembangunan Infrastruktur akan kita lanjutkan
-Segala bentuk Kendala regulasi harus kita potong, harus kita pangkas
-Penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran
-Transformasi ekonomi.
 
Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian 7 (tujuh) arahan Jaksa Agung RI kepada seluruh peserta yakni :
 
-Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
 
-Penegakan hukum guna mendukung investasi baik dipusat maupun di daerah
 
-Melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun asset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.
 
-Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan  
 
-Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
 
-Diperlukan system complain and handing management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
 
-Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.
 
 
Kajati meminta Tim Pengawal dan Pengaman pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)  agar mengantisipasi jangan sampai ada hal-hal yang bisa membuat semakin kisruh dan menimbulkan ekses-ekses yang negative di lapangan. 
 
Jadi apa yang sudah dilaksanakan betul-betul on the treck   sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI dimana SOP-SOP yang ada betul-betul dipatuhi, selain itu Kajati minta Wakajati Sulut untuk mengevaluasi TP4D Kejati Sulut dari bulan Januari 2019 sampai dengan saat ini, apakah kita sudah laksanakan sesuai ketentuan atau ada kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki.
 
Acara berlangsung marathon, setelah itu dilanjutkan dengan pengarahan oleh Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH dan diakhiri dengan pemutaran video pengarahan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum di Indonesia.(*)
 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar