Asus

 

KLIKSULUT, BITUNG—Perhatian  Pemkot soal kesehatan terus dipacu. Salah satu  komitmen yang dilakukan adalah menjamin warga masyarakat dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak.

Hal ini dikatakan Wali kota Bitung Maxmilian,  kemarin.  Lanjutnya, dari keadaan inilah Pemerintah Kota Bitung hadir dengan Program Tali Kasih dimana para pejabat pemerintah Kota Bitung, Wali Kota Bitung, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung, Wakil Wali Kota Bitung, Sekretaris Kota Bitung, Esalon II, III, IV membantu para pekerja rentan di sektor informal dalam pembayaran iuran BPJS. Uangnya diambil dari tambahan penghasilan pegawai berdasarkan surat kuasa yang sudah ditandatangani untuk jangka waktu satu tahun.

"Sehingga mereka tidak diwajibkan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam jangka waktu tersebut," jelasnya.
 program ini ditegaskan melalui produk hukum yaitu peraturan Wali Kota Bitung Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Program Tali Kasih Pemerintah Kota Bitung dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah. "Selaku Pemerintah Kota Bitung kami patut berbangga karena di Kota Bitung merupakan Pemerintah Daerah pertama di Sulawesi Utara bahkan di Indonesia yang berkomitmen melindungi pekerja informal dengan diterbitkannya peraturan Wali Kota tersebut," ujarnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar