Asus
Kuasa Hukum Serahkan Kasus Rumah Kaca Samad ke KPK

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal tersebut, Dadang Trisasongko selaku Kuasa Hukum Abraham menyatakan pihaknya hanya menangani kasus pemalsuan dokumen Samad.

"Secara pribadi saya lebih baik menyerahkan pada pimpinan KPK saat ini. Ini karena perbuatan hukum yang disangkakan terjadi pada saat AS (Abraham Samad) menjadi komisioner KPK," ujar Dadang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2015).

Dihubungi secara terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Abraham.

Hal itu dilakukan, lantaran Abraham adalah Komisioner KPK nonaktif yang masih menjadi bagian dari lembaga tersebut.

"KPK akan memberikan bantuan hukum dari Biro Hukum," kata Johan.

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, Abraham Samad diduga menyalahgunakan wewenang dalam pertemuannya dengan sejumlah elite PDIP di musim Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

"Sudah seminggu lalu (status tersangka) terkait penyalahgunaan wewenang," kata Badrodin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 27 Februari 2015.‎

Abraham Samad dalam kasus itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, pada Kamis 22 Januari 2015.

Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No:LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.

Penyidik Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi antara lain, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristyanto, mantan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan penghuni apartemen The Capital Residence di kawasan SCBD, Supriansyah.

Supriansyah sendiri Kamis 26 Februari 2015, diperiksa kembali sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Supriansyah dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait siapa saja yang pernah datang ke apartemen yang dihuninya.

Polemik pertemuan Abraham Samad dengan sejumlah elite PDIP ini mencuat adanya tulisan di Kompasiana dengan tema Rumah Kaca Abraham Samad. Dalam tulisan itu disebutkan pertemuan tersebut dilatarbelakangi adanya keinginan Samad untuk mendampingi Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014.

Selain tersangka penyalahgunaan wewenang, sebelumnya Abraham Samad juga ditetakan sebagai tersangka oleh Polda  Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik Feriyani Lim.

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar