Asus
Hindari Konflik Sosial Tegas Yasti
 
KLIKSULUT, BOLMONG -  Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kecamatan, di lantai II kantor Bupati Bolmong, Rabu (30/10).
Digelarnya kegiatan itu, bertujuan untuk membahas permasalahan serta mengantisipasi terkait isu sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong. 
 
Satu diantaranya terkait potensi konflik saat pemilihan sangadi (pilsang). Menurut Yasti, terkait pelaksanaan Pilsang pemerintah telah mengeluarkan mekanisme di tingkat desa. “Pemerintah kabupaten telah mengeluarkan perbup, tentu ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2019 dan itu yang menjadi acuan,” kata Bupati.
 
Lebih lanjut Yasti mengatakan, berdasarkan Perbup tersebut bakal calon harus mengikuti tiga tahapan yakni tes tertulis, wawancara dan komunikasi dan semua memiliki standar penilaian sendiri. “Ada pasing grade dan ada minimal nilai yang harus dicapai, tentunya harus sesuai dengan permendagri dan perbup, minimal nilai yang harus dicapai 70,” ungkapnya.
 
Yasti menuturkan, saat ini memasuki tahapan pemilihan pilsang sudah mulai terlihat potensi konflik diantaranya saat penetapan bakal calon menjadi calon. Katanya, ada beberapa bakal calon yang kemudian tidak lolos pasing grade dan standart penilaian di tingkat kabupaten.
 
 “Mereka tidak terima hasil dan meminta bupati untuk menunda pelaksanaan pilsang di desa tersebut,” sahutnya.
Lebih lanjut, agak rawan di Bolmong,  mengingat sebelum tahapan pilsang ini ada beberapa insiden  yang terjadi cukup berat,  terutama di wilayah Dumoga bersatu.  
 
Ditambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan-kemungkinan akan munculnya konflik saat pilsang diperlukan perhatian dari semua kalangan terutama polres. 
“Melalui pertemuan ini saya harapkan partisipasi kita semua dalam menjaga kamtibmas,” tutup Yasti. 
 
Selain itu, diketahui ada beberapa pembahasan penting yang dibahas terkait antisipasi konflik sosial di Bolmong. Turut hadir Kapolres Kotamobagu, Ketua DPRD Bolmong,  Kepala Kejaksaan Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Dandim 1303 yang diwakili Kasdim, seluruh perangkat Muspika Bolmong dan OPD Bolmong.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar