PEMBAHASAN : Sekda Bolmong Tahlis Gallang menjelaskan semua pokok
 hasil APBD 2018 kepada Pemprov Sulut.
 
 KLIKSULUT.COM, BOLMONG---Polemik terkait APBD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun
 anggaran (TA) 2018 berakhir. Kendati tidak ditandatangani Ketua DPRD
 Bolmong, Welty Komaling, tapi hasil evaluasi APBD Bolmong 2018 tak
 bermasalah lagi. Bahkan, pada evaluasi di Pemprov Sulut, Jumat (15/12)
 pekan lalu, draft ABPD Bolmong 2018 sudah disetujui Pemprov Sulut. Karena
 proses pengambilan keputusan paripurna APBD 2018 sifatnya kolektif kolegal
 yang ditandatangani oleh dua pimpinan DPRD Bolmong yakni Kamran Muctar dan
 Abdul Kadir Mangkat. “Iya, APBD 2018 tak masalah lagi,” kata Sekretaris
 DPRD Bolmong, Yahya Fasa.
 
 Senada juga dikatakan salah satu personil Komisi I DPRD Bolmong, Muhammad
 Syahrudin Mokoagow. Menurut dia, saat evaluasi di provinsi, semua sudah
 jelas langsung secara detail oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis
 Gallang. Dan hasilnya, tak bermasalah meski tidak ditandatangi oleh ketua
 DPRD Bolmong. Bahkan kata Syahrudin, saat evaluasi di Pemprov Sulut, ketua
 DPRD Bolmong, Welty Komaling juga turut hadir. Tapi hanya duduk diam (No
 coment) sama sekali. “Semua sudah jelas APBD 2018 sah,” ungkapnya.
 Sementara itu, salah satu ASN yang turut terlibat langsung dalam pembahasan
 APBD Bolmong tahun 2018, Yarlis Hattam, meski evaluasi di Provinsi sempat
 alot, tapi akhirnya disetujui oleh Pemprov Sulut. “Memang sempat berjalan
 alot, tapi akhirnya disetujui,” tandasnya.(*)
TInggalkan Komentar