KLIKSULUT, BOLMONG— Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Bolmong, Ashari Sugeha membuka workshop pengukuran indeks profesionalitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan integrasi data penilaian prestasi kerja ASN melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK). Kegiatan yang digelar Kamis (10/10) pekan lalu dilaksanakan di Kantor BKPP Bolmong.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V146-1/99 tanggal 15 oktober 2019 perihal pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, ini dilaksanakan serentak secara nasional sesuai peraturan menteri pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi dan Birokrasi, Nomor 38 tahun 2018 tentang pengukuran indeks profesionalitas ASN. “Peraturan badan ini bertujuan agar terdapat standar bagi instansi pusat dan instansi saerah dalam melaksanakan pengukuran indeks profesionalitas ASN secara sistematis, terukur, dan berkesinambungan,” kata Ashari.
Menurut Ashari pengukuran indeks profesionalitas ASN dilaksanakan di instansi saerah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pegawai ASN pada masing-masing instansi.
“Secara teknis, kriteria pengukuran tingkat profesionalitas ASN diukur melalui dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin,” jelasnya. “Selanjutnya kepada para peserta dibekali tentang cara dan metodologi pengukuran indeks profesionalitas ASN dan para peserta menerapkan pengukuran indeks untuk masing-masing OPD,” ujarnya.(*)
TInggalkan Komentar