MANADO--- Kisruh antara pihak eksekutif dan legiskatif di Manado makin manarik dan menjadi perbincangan dikalangan warga. Terungkap.kalau bola panas terkait penetapan Alat Kelengkalan Dewan (AKD) yang ditetalkan lalu masih terua bergulir. Pasalnya Nasdem yang tersingkir dari AKD ternyata berbuntut panjang.
Khabar terbaru kalau Legislator Manado.minta mobnas jenis Fortuner dan tak dikabulkan pihak eksekutif." Iya ada bwberapa oknum yang minta kendaraan jenia Fortuner," beber Abidin salahsatu staf inspektorat.Manado..
“Mungkin mereka berfikir dalam aturan 2000-2500 CC. Mereka minta kalau boleh mobil dinas anggota jenis Fortuner. Sementara rekom BPK, CC mobil dinas anggota tidak bisa melebihi pimpinan dewan dan itu juga di atur dalam PP 18 tahun 2017,” bebernya.
Dalam PP tersebut, pimpinan dewan disetarakan dengan pejabat eksekutif eselon II-a yakni sekretaris daerah sementara anggota dewan setara dengan kepala dinas eselon II-b. Sejumlah legislator membantah adanya khabar tersebut. " Siapa bilang kami minta Fortuner sayabsebagai salahsatu ketua komisi tak pernah minta apa apa. Kan rugi kami juga kalau minta Fortuner nanti tunjangan transportasi bisa hilang ," tandas Lily Walandha kemarin. Senada dikatakan legialator lainnya . Mereka.membantah adanya tudingan permintaan mobnas Fortuner.(*)
Brita dprd Manado
Legislator Manado dituding Minta Mobnas Fortuner
Foto: Kantor.DPRD.Manado
MANADO--- Kisruh antara pihak eksekutif dan legiskatif di Manado makin manarik dan menjadi perbincangan dikalangan warga. Terungkap.kalau bola panas terkait penetapan Alat Kelengkalan Dewan (AKD) yang ditetalkan lalu masih terua bergulir. Pasalnya Nasdem yang tersingkir dari AKD ternyata berbuntut panjang.
Khabar terbaru kalau Legislator Manado.minta mobnas jenis Fortuner dan tak dikabulkan pihak eksekutif." Iya ada bwberapa oknum yang minta kendaraan jenia Fortuner," beber Abidin salahsatu staf inspektorat.Manado..
“Mungkin mereka berfikir dalam aturan 2000-2500 CC. Mereka minta kalau boleh mobil dinas anggota jenis Fortuner. Sementara rekom BPK, CC mobil dinas anggota tidak bisa melebihi pimpinan dewan dan itu juga di atur dalam PP 18 tahun 2017,” bebernya. Dalam PP tersebut, pimpinan dewan disetarakan dengan pejabat eksekutif eselon II-a yakni sekretaris daerah sementara anggota dewan setara dengan kepala dinas eselon II-b. Sejumlah legislator membantah adanya khabar tersebut. " Siapa bilang kami minta Fortuner sayabsebagai salahsatu ketua komisi tak pernah minta apa apa. Kan rugi kami juga kalau minta Fortuner nanti tunjangan transportasi bisa hilang ," tandas Lily Walandha kemarin. Senada dikatakan legialator lainnya . Mereka.membantah adanya tudingan permintaan mobnas Fortuner.(lyp) Altje Hadiri Peringatan Hari Farmasi ae Dunia
Foto: PROAKTIF: Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey saat hadiri Baksos (*)
MANADO--- Posisinya sebagai ketua DPRD Manado tak membuat Altje Dondokambey Apt.Mkes lupa perayaan hari Farmasi se dunia. Pekan lalu ibu Al sapaan akrabnya imi menggelar baksos dan pengobatan gratis bagi warga di Tikala Kuraka.
Ikatan Apoteker Indonesia cabang Manado menggelar baksos dan penyukuhan terkait obat obatan kepada siswa SD ." Kegiatan itu sangat penting untuk memberikan pemahaman soal obat obatan kepada warga dan siswa SD," katanya kemarin. Srikandi.PDI Perjuangan ini menyampaikan kepada para siswa soal obat yang aman .Intinya kata ibu Al agar warga tau dan faham betul soal penggunaan obat yang aman untuk dikomsumsi.(lyp)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
|
TInggalkan Komentar