Asus
Bejat, Sopir Cabuli Anak Dibawah Umur
                                                                              Ilus Istimewa
 
KLIKSULUT, MANADO - Kasus pencabulan terus terjadi dan orangtua harus was was dengan fenomena ini, seolah tiada henti dan terus mengintai anak gadis.
 
Pelaku bisa orang dekat maupun orang yang baru dikenal, semua pihak berkewajiban peka dengan situasi ini.
 
Buktinya, baru-baru ini Personel piket pelayanan Polsek Motoling mengamankan tersangka kasus cabul terhadap anak dibawah umur.  YT alias Ekel (20), warga Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
 
Anak Baru Gede (ABG) yang berprofesi sebagai Sopir ini diamankan Polisi usai dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersangka.
 
“Dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersangka karena telah mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu, saat dikonfirmasi pada Senin (07/10/2019).
 
Diketahui perbuatan cabul dilakukan oleh tersangka dengan cara menyetubuhi, sebut saja Mawar nama disamarkan (14), warga Kecamatan Motoling Timur.
 
“Korban dijemput oleh tersangka dan temannya kemudian dibawa ke salah satu rumah yang ada di Desa Motoling dan bermalam di sana. Di tempat inilah korban dibujuk, kemudian disetubuhi oleh tersangka,” ungkap Kapolsek.
 
Tersangka YT alias Ekel terpantau saat ini telah diamankan di Polsek Motoling untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar