Asus
KLIKSULUT, MANADO - Waspadalah dalam bertransaksi dengan orang yang belum diketahui pasti identitasnya.
 
Bukan kena untung malahan kena buntung,seperti itulah gambaran yang dialami Wati (49), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
 
Wanita paru baya tersebut, dijanjikan sejumlah uang dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
 
Peristiwa terjadi Selasa (24/9/2019), sekira pukul 17.00 Wita, bertempat di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea Kota Manado.
 
Kejadian bermula,saat korban dan pelaku bertemu dan keduanyapun terlibat dalam pembicaraan yang serius.
 
Dari pembicaraan tersebut,pelaku berterus terang jika ia membutuhkan sejumlah uang.
Diduga, korban yang sudah termakan bujuk rayu sang pelaku,langsung memberikan uang Sebesar Rp. 18.000.000,-(Delapan Belas Juta Rupiah).
 
Bukan hanya itu,korbanpun memberikan 2 (Dua) Buah Gelang Emas dengan berat 56,12 Gram. 
Untuk memuluskan rencana jahatnya,pelaku meyakinkan korban bahwa  ia mempunyai  surat bukti kredit dari kantor Pegadaian Karombasan.
 
Menurut pelaku surat bukti itu jika di uangkan sekitar Rp.82.500.000,-(Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
 
Namun sial bagi korban, setelah di cek,ternyata jaminan surat bukti kredit pegadaian tersebut palsu Akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 57.730.000,-(Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah.
 
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan membenarkan adanya laporan tersebut. 
 
"Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikkan lebih  lanjut,"ujarnya.(tim)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar