Asus
Owner Twelve Wine and Liquor Cafe,  Tempuh Jalur Praperadilan
KLIKSULUT, MANADO - Terkait penyitaan ribuan botol minuman beralkohol (minol)  berbagai merek dan jenis di cafe itu pada Jumat (20/09/2019).
 
Owner Twelve Wine and Liquor Cafe
, Vany Desiree Samsu menanyakan tindakan pihak kepolisian,diduga tidak sesuai prosedur.
 
Kuasa Hukum Vanny Desire Samsu saat jumpa pers di Twelve Cafe
Hanafi M Saleh SH, Kelurahan Sakobar, Kecamatan Sario, Selasa (24/09/2019) sore.
 
Menegaskan, dalam melakukan penyitaan ribuan botol minuman beralkohol (minol), pihak kepolisian melakukan beberapa tindakan yang tidak sesuai KUHAP."
 
Dikatakan Hanafi, “Harusnya dalam melakukan penyitaan, pihak kepolisian dilengkapi izin dari ketua pengadilan negeri."
 
Padahal napas undang-undang KUHAP khususnya pasal 33 ayat 1 dalam hubungan dengan penggeledahan, wajib hukumnya ada izin dari ketua pengadilan negeri. 
 
Selain penggeledahan dan penyitaan, upaya hukum pemasangan police line di tempat usaha itu juga dinilai inprosedural. “Jadi Polda Sulut dalam hal ini bidang narkoba, telah melakukan kekeliruan,” ungkapnya.
 
Atas dasar tersebut dan demi kepentingan hukum, pihaknya telah melakukan pra peradilan. Praper teregistrasi di PN Manado Nomor 13/Pid.Pra/2019/PN.Mdo. 
 
“Sudah didaftarkan,selain praper di pengadilan, kami juga akan melaporkan ke pihak propam,” kata Hanafi.
 
Owner Cafe, Vanny Desire Samsu mengaku bingung karena penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan polisi, tanpa surat pemberitahuan atau peringatan terlebih dulu. 
 
Ini saya jadi bingung, katanya izin kami tidak lengkap, padahal kami ada SIUP MB atau minuman beralkohol. Di Permendag 47/2018 yang notabenenya peraturan ini sudah direvisi dengan Permendagri No 77 tahun 2018. 
 
Pada intinya juga kalau mereka menggunakan Permendag 47, maka pihak kepolisian harus secara bersama-sama dengan tim terpadu pemerintah daerah,” tegas Vanny.
 
 
Ia juga menegaskan usahanya telah mengantongi izin yang lengkap. “Izin CK6 saya punya. Saya punya nomor pengusaha kena cukai. Bea cukai yang paling berhak melakukan penyitaan minol tidak memiliki cukai. Izin lokasi punya, izin lingkungan juga punya. 
 
Kita daftar online semuanya harus diisi. Kalaupun ada yang tidak lengkap, datanya tidak bisa dilanjut. 
 
Pajak yah, pajak juga sudah dibayar lunas tahun ini sejak Juli,” selorohnya.
 
 
Vanny mengaku ada sekitar 1500 botol minol dari berbagai tipe dan merek yang disita Polda Sulut. Proses penyitaannya terekam CCTV. 
 
 
“Sekitar 1500 botol yang mereka bawa. Ada wizky, wine sampe bir juga diangkut. Cuma GreenSands yang nda di bawa. Semua ada di sistem kami di sini. Selain itu juga ada CCTV.
 
 Mereka sebenarnya telah meminta saya klarifikasi kemarin, tapi saya menolak. Saya tidak mau klarifikasi di sini, saya ingin ketemu mereka di pengadilan,” tukas Vanny.(tim)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar