Asus
Optimalisasi Pendapatan Aset Daerah Kotamobagu Libatkan Instansi Vertikal

KLIKSULUT, KOTAMOBAGU –  Wali Kota Tatong Bara, bersama para kepala daerah di Sulawesi Utara menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, dengan kepala kejaksaan, kepala kantor pertanahan, kepala kantor wilayah DJP SuluttenggoMalut. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Kantor Gubernur, Selasa (10/9).

Kerja sama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dan beberapa lembaga itu diatur dalam Pasal 6 huruf d Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari FGD (Forum Group Discussion) tentang optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah yang dilaksanakan 9 Juli lalu. Untuk pelaksanaannya sudah disepakati melibatkan pemerintah daerah, kejaksaan tinggi/negeri Kantor wilayah ATR/BPN, Kanwil DJP Provinsi dan Bank Pembangunan Daerah,” kata wali kota.

Hadir pada kegiatan itu, pimpinan KPK Saut Situmorang, Gubernur Olly Dondokambey, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Kejati Sulut, Kepala Kantor Pertanahan Sulut, Kepala Kantor DPJ SuluttenggoMalut, Kepala KPP Pratama, Dirut Bank SulutGo, Pimpinan Cabang PT Bank SulutGo, Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah se-Sulut, dan Tim KPK Korwil IX. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar