Foto: Lokasi PETI yang longsor dan mengakibatkan satu pekerja tewas.
BOLMONG---Lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga milik Sam alias Om Tole kembali makan karban jiwa. Wawan Mokodompit (38), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, salah satu pekerja tambang tewas setelah tertimbun material tambang yang longsor, Jumat (26/4) kemarin.
Menurut penuturan sejumlah saksi, sekitar pukul 04. 00 Wita, Wawan dan dua rekannya masuk ke lobang paritan untuk mengambilan material. Berselang satu jam di dalam lobang, tiba-tiba material buangan ambruk dan menimbun Wawan bersama dua rekannya. Dua rekannya bisa diselamatkan namun Wawan tak tertolong.
“Tanah buangan material longsor jatuh ke bawah dan mengakibatkan Wawan tertimbun tanah,” kata sejumlah saksi. Kapolsek Lolayan, AKP Sahir Budi Mantoyo melalui Kanit Reskrim Bripka Fadly Pampaile menyebutkan, lokasi ada alat berat jenis ekscavator sementara bekerja.
“Lubang tambang tempat korban bekerja itu bekas katikan ekscavator. Dan karena curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini, kemungkinan tanah menjadi labil dan umbruk,” jelas Fadly.
Upaya pencarian dengan menggunakan peralatan seadanya dilakukan saat kejadian. Namun jasad Wawan baru bisa dievakuasi pada pukul 07.00 Wita dan langsung dibawa ke rumahnya di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ungkap Fadly, kemarin.
Tambang ilegal yang ada di Desa Bakan bukan baru kali ini memakan korban jiwa.
Sejak tiga tahun belakangan, sudah ada puluhan penambang yang meninggal. Dan terakhir, pada Februari 2019, terjadi peristiwa yang menghebohkan. Dimana puluhan penambang tewas tertimbun longsor di lokasi Busa yang berdekatan lokasi kejadian saat ini.
Namun hingga kini, tidak ada satupun pengusaha yang dijerat dengan hukum. Mulai dari perizinannya hingga penggunaan bahan kimia Sianida.(*)
TInggalkan Komentar