Asus
Masa Tenang, Bawaslu Kotamobagu Turunkan Baliho Peserta Pemilu

foto: Bawaslu bersama pihak terkait lainnya mulai menertibkan APK yang terpasang di pinggir jalan. Tampak penertiban di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.

 

KOTAMOBAGU—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik jalan. Hal itu dilakukan, karena mulai Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4) adalah masa tenang jelang Pemilu.

“Semua akan diturunkan. Kita bekerja sama dengan KPU, Satpol PP dan Badan Kesbangpol untuk penertiban,” kata Ketua Bawaslu, Musly Mokoginta.

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan patroli pada malam hari jelang masa tenang. “Kita usahakan penertiban selesai hari ini. Tadi malam (Sabtu) kita lihat  sudah banyak APK yang mulai diturunkan sendiri, ini menandakan bahwa peserta Pemilu di Kotamobagu patuh terhadap aturan,” katanya.

Selain menertibkan APK, ia mengungkapkan pihaknya bersama Polres Kotamobagu akan lebih mengintensifkan patroli, terutama di malam hari. Hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan Pemilu. “Kita siaga 1 x 24 jam. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Disisi lain, ia mengimbau peserta Pemilu untuk menaati segala ketentuan yang berlaku. “Tidak boleh lagi kampanye, karena ini sudah masa tenang. Masyarakat juga kita harap bisa ikut mengawasi, agar Pemilu ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” imbaunya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar