foto: Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, saat menandatangani petisi tentang penegakkan disiplin ASN jelang Pemilu.
KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), untuk tetap dan selalu menjaga netralitas pada Pemilu yang menyisahkan beberapa hari lagi. Hal ini diutarakan Nayodo, saat memberi materi pada sosialisasi tentang pengawasan netralitas ASN pada Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu di Hotel Sutanraja, Selasa (9/4).
Menurutnya, netralitas ASN pada Pemilu terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, katanya ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PerMenPAN-RB) tentang netralitas ASN.
“Ada regulasi yang mengatur soal netralitas ASN. Jangan sampai melanggar, karena sanksinya cukup jelas,” kata Nayodo.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu itu mengungkapkan, ASN harus berdiri pada posisi netral pada Pemilu. Jangan ada katanya yang ikut terlibat langsung dalam aktivitas caleg maupun partai politik tertentu.
“Semua regulasi yang mengatur soal netralitas ASN harus dipelajari dan dipahami agar tidak salah, karena konsekuensinya adalah sanksi tegas,” ungkap Nayodo.
Usai menyampaikan materi pada kegiatan itu, Nayodo juga menandatangani petisi tentang penegakkan disiplin ASN pada Pemilu tahun ini. (*)
TInggalkan Komentar