Asus
Pemkot Kotamobagu Sambut Kehadiran Grab di Kotamobagu

foto: Suasana pertemuan antara Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, dengan pihak grab Kotamobagu, di ruang kerjanya.

 

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut baik kehadiran grab di Kota Kotamobagu. Sebagai layanan transportasi berbasis online, keberadaan grab akan sangat membantu masyarakat khususnya yang membutuhkan layanan transportasi.

“Tadi (kemarin, red) mereka (pihak grab) datang silaturahmi dan menyampaikan keinginan dalam mengembangan usahanya di bidang jasa transportasi. Pada prinsipnya pemerintah welcome, tapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap berbagai ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, usai pertemuan dengan pihak grab di ruang kerjanya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan membahas soal keberadaan grab bersama instansi terkait serta pihak grab itu sendiri. “Nanti kita coba susu waktu agar bisa duduk bersama membahas soal masalah ini,” ungkapnya.

Meski menyambut baik keberadaan grab di Kota Kotamobagu, namun Pemkot menyarankan pihak grab untuk segera mengurus berbagai perijinan yang melegalkan pengoperasiannya, termasuk melapor ke Dinas Kominfo terkait penggunaan sistem aplikasi.

“Minimal melapor ke sini (Dinas Kominfo) terkait operasional maupun keberadaan kantor mereka. Ini untuk memudahkan pengawasan kami, sekaligus tindak lanjut dari setiap laporan masyarakat atau penumpang yang disampaikan lewat aplikasi Si-KeMas. Ini juga untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi berbasis online ini,” kata Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar.

Sementara itu, Government Realtions Managers for Sulawesi Grab Indonesia, Akmal Chaer, mengaku pihaknya selalu dan akan terus menghargai dan menaati berbagai ketentuan yang berlaku di wilayah operasi, termasuk di Kota Kotamobagu. “Kami terus mengupayakan terciptanya kolaborasi dengan pemerintah Kota Kotamobagu, dan juga pemangku kepentingan industri terkait pemberian layanan transportasi yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ijin penyelenggara angkutan sewa (IPAS) sedang dalam proses pengurusan di Dinas Perhubungan Sulawesi Utara. Ijin tersebut katanya akan menjadi landasan hukum bagi mitra pengemudi di Kota Kotamobagu. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif terhadap industri transportasi di Kotamobagu. Teknologi kami memungkinkan para pengemudi mendapatkan pemasukan yang lebih baik dengan cara efisien. Jadi kehadiran grab di Kota Kotamobagu juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar