Asus
DPRD Pertanyakan Kontribusi Finance ke Daerah

foto: DPRD memanggil hearing salah satu perusahaan pembiayaan, BFI, terkait banyaknya keluhan masyarakat serta meminta kejelasan soal kontribusi perusahaan ke daerah. Tampak hearing yang dihadiri unsur Pemkot dan OJK.

 

KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan kontribusi perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu. Pasalnya, selama ini tidak tampak dan nyaris tak pernah terdengar kontribusi pihak finance terhadap daerah dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kontribusi terhadap daerah apa?. Misalnya, pihak perusahaan memberikan bantuan tempat sampah sebagai bentuk kontribusi terhadap daerah yang saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan program di bidang kebersihan lingkungan. Apakah itu ada atau tidak?,” kata personil Komisi II, Meidy Makalalag, saat hearing dengan PT BFI, kemarin.

Ketua DPC PDI Perjuangan itu menilai, selama ini tidak nampak kontribusi BFI maupun perusahaan finance lainnya terhadap daerah. “Harusnya ada kontribusi ke daerah yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Personil komisi II lainnya, Ishak Sugeha, meminta semua perusahaan pembiayaan yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu untuk bisa menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah. “Selain harus ada kontribusi ke daerah, perusahaan juga harus memperhatikan dan menaati berbagai aturan di daerah, seperti perijinan,” ungkapnya.

Menanggapinya, perwakilan PT BFI Olvi Kolopita, mengaku pihaknya selalu melaksanakan berbagai kegiatan di bidang social kemasyarakatan, seperti membantu pembangunan rumah ibadah, member santuan ke panti asuhan, donor darah dan sebagainya. “Soal CSR, kami selalu ada tiap tahun tapi memang tidak nampak. Soal kontribusi ke daerah, selama ini kami tidak pernah menerima surat dari pemerintah. Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan itu hanya inisiatif sendiri. Tapi apa yang disampaikan ini menjadi masukan buat kami,” sebutnya. Hearing atau rapat dengar pendapat itu dihadiri pihak Pemerintah Kota (Pemkot) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar