foto: Para aparat desa saat mengikuti kegiatan pengelolaan keuangan desa.
KOTAMOBAGU — Para sangadi, sekretaris desa (Sekdes), bendahara dan operator desa dilatih cara mengelolah keuangan desa. Kegiatan pelatihan itu dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) di Balai Desa Kobo Kecil, Rabu (13/2), dengan menghadirkan pemateri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.
Menurut Kepala DPMPD, Teddy Makalalag, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparat desa dalam mengelolah keuangan desa. “Apalagi sekarang ini sudah berbasis online, sehingga perlu ada pemahaman dari para pengelolah anggaran desa soal tata cara dan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” katanya.
Ia mengungkapkan, kapasitas para pengelolah anggaran desa perlu terus ditingkatkan. Mengingat anggaran yang akan dikelola tiap desa cukup besar dengan angka rata-rata berada di atas Rp3 miliar. “Anggaran yang masuk ke desa harus dikelola dengan baik. Sehingga kemampuan aparat desa harus ditinggkatkan lagi, agar kedepan tidak bermasalah dalam pengelolaan keuangan akibat dari ketidaktahuan atau kurangnya kemampuan dari aparat desa itu sendiri,” ungkapnya.
Disisi lain, ia berharap kegiatan yang dilaksanalan selama dua hari itu dapat diikuti dengan baik, dan dipahami apa saja yang disampaikan pemateri. “Setelah kegiatan ini kita harap asa peningkatan kemampuan aparat desa yang dampaknya pada semakin membaiknya sistem pengelolaan anggaran di desa,” harapnya.(*)
TInggalkan Komentar