Asus
Sahaya: Abdikan Diri untuk Kota Kotamobagu

foto: Pemkot mengumpulkan 232 CPNS baru dinyatakan lulus SKD dan SKB. Tampak para CPNS saat berada di aula kantor wali kota, kemarin.

 

KOTAMOBAGU – 232 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang barus saja dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), diminta untuk mengabdikan diri secara maksimal kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dihadapan para CPNS, Kamis (10/1) di Aula Kantor Wali Kota.

Menurutnya, setiap CPNS termasuk yang berasal dari luar daerah diharuskan untuk member diri sepenuhnya bagi Kota Kotamobagu. “Banyak juga yang berada dari luar Kotamobagu. Perlu diingatkan, anda sudah memilih Kota Kotamobagu, maka secara otomatis anda harus mengabdi sepenuhnya untuk daerah ini. Jangan hanya jadi batu loncatan kemudian pindah,” kata Sahaya.

Ia menyebut, perpindahan CPNS dari Kota Kotamobagu ke daerah lain akan sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot). Oleh karena itu, ia mengingatkan agar CPNS terutama yang berasal dari luar daerah untuk bisa mengabdi sepenuhnya untuk Kota Kotamobagu. “Jika ada yang minta pindah, itu seperti merugikan daerah ini. Anda harus siap untuk mengabdi,” sebut Sahaya.

Pada kesempatan itu, Sahaya mengungkapkan status para CPNS saat ini belum sepenuhnya aman meski sudah dinyatakan lulus seleksi. “Sekarang ini masih berproses. Bisa saja gagal diangkat menjadi PNS. Ini bukan menakut-nakuti tapi sekadar mengingatkan saja. PNS saja yang sekian hari tidak masuk kerja bisa diberhentikan tidak dengan hormat karena akumulasi kehadiran. Apalagi baru CPNS. Pada prajab beberapa waktu lalu juga ada yang tidak lulus. Ini jangan sampai terjadi dan kita harap semua CPNS ini bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Sahaya.

Selain itu, Sahaya juga mengingatkan para CPNS soal disiplin dan kinerja. Disiplin dan kinerja katanya bukan hanya sekadar kata, melainkan harus diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas keseharian. “Disiplin harus dijaga, begitu juga dengan kinerja yang harus selalu ditingkatkan,” sebut Sahaya.

Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae, menyampaikan masih ada proses setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum resmi menjadi PNS. “ Ketika sudah menjadi PNS maka tugas kalian adalah sebagai pelayan, pengayom dan pembantu masyarakat. Kalian semua akan memasuki dunia baru, dan tentu harus ada perubahan baik itu perilaku maupun sikap. Hanya ada dua pilihan, ikut atau tidak. Jangankan tidak ikut, ragu-ragu saja lebih baik kembali. Sebelum diangkat menjadi PNS nanti akan disumpah dengan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia,” tutur Adnan. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar