foto: Pemkot mendapat penghargaan dari Pemprov sebagai peringkat III keterbukaan informasi publik.
KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan pelayanan publik lewat pemanfaatan teknologi dan informasi, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Kamis (13/2), Pemkot diberi penghargaan sebagai peringkat III dalam hal keterbukaan informasi publik. Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan.
Penghargaan itu didapat karena Pemkot dinilai telah memenuhi berbagai indikator penilaiannya, seperti terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), tersedianya daftar informasi publik, serta memiliki website resmi.
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengatakan raihan penghargaan itu merupakan sebuah kebanggaan bagi pemerintah, sekaligus menjadi penyemangat dalam meningkatkan pelayanan khususnya yang berkaitan dengan informasi publik.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk ditingkatan desa dan kelurahan yang kedepannya akan memiliki website sendiri,” kata Nayodo.
Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan di SwissBell Hotel, Manado, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala daerah se-Sulut. (*)
TInggalkan Komentar