Asus
Bitung Godok Perda Pengurangan Sampah Plastik

foto: Wali Kota Bitung Max Lomban saat membuka FGD penyusunan perda pengurangan sampah plastik.


BITUNG—Wali Kota Bitung, Maximiliaan J. Lomban bersama Ketua PKK Kota Bitung Dra Khouni Lomban Rawung menghadiri acara Focus Group Discussion dalam rangka Penyusunan Peraturan Walikota Bitung tentang pengurangan penggunaan sampah plastik, bertempat di ruang sidang lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (04/12/) kemarin.

Lomban mengatakan bahwa sampah plastik telah menjadi masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan dunia. "Tak hanya diwilayah darat, sampah plastik ini merambahkan dampaknya ke lautan," tutur Lomban.

Lanjutnya, beberapa media mencatat setidaknya delapan juta ton sampah plastik mengalir ke laut setiap tahunnya di seluruh dunia. "Plastik di lautan bisa menutupi area seluas 700 Ribu hingga 15 juta kilometer persegi," kata Lomban.

Lomban juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan Bitung Less Plastic City maka kita semua terundang untuk melindungi wilayah daerah kita dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. "Yang d akibatkan oleh penggunaan kantong plastik, menjamin kelangsungan kehidupan mahluk hidup dan kelestarian ekosistem," pesan Lomban.

"Saya berharap, lewat FGD ini bermanfaat dan relevan guna memecahkan solusi atas masalah plastik yang kita hadapi," pungkasnya. Turut hadir unsur Forkopimda, Pemimpin dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Bitung, para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, serta Seluruh Peserta FGD.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar