Asus
Pejabat Pratama Wajib Ikut Job Fit

foto: Wali Kota Bitung Max Lomban membuka tes uji Kompetensi Rabu (30/1) kemarin.

 

BITUNG—Dalam rangka peningkatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang ada di Pemerintah Kota Bitung memandang perlu untuk melaksanakan penyegaran terhadap beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kota Bitung melaksanakan uji kompetensi terhadap PPT Pratama. Hal tersebut sebagai salah satu langkah Pemerintah Kota Bitung dalam pemerintahan yang bebas Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), pegawai yang akuntabel dan berkinerja, dan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana tujuan akhir reformasi birokrasi bukanlah persoalan jangka pendek.

Wali Kota Bitung, Max Lomban mengatakan bahwa undang-undang ASN akan menjadi pengungkit dengan menerapkan sistem yang terbukti mampu melahirkan pegawai profesional, yaitu dengan menempatkan prosedur secara terintegrasi dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN.
Dengan pertimbangan tersebut, maka semakin jelas pentingnya sistem promosi terbuka diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengikat dan bersifat nasional. Undang-undang ASN harus menjadi landasan pengaturan system promosi terbuka di seluruh jajaran pemerintahan. Dengan demikian seluruh pegawai ASN yang memenuhi syarat dari daerah manapun asalnya, dapat bersaing untuk menduduki jabatan strategis baik di tingkat pusat dan daerah.

Tujuan dari pelaksanaan ini menurut Sekretaris Daerah Audy Pangemanan adalah selain disusunnya Dokumen Perencanaan Penilaian Kinerja dan Uji Kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama juga terselenggaranya Penilaian Kinerja dan Uji Kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar