MANADO—DPRD Kota Manado, Selasa (27/11) kemarin menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado yang dipimpin Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone dan didampingi Wakil Ketua, Drs Danny RWF Sondakh, serta dihadiri Wakil Walikota, Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekretaris Kota (sekkot) Manado, Micler CS Lakat SH MH.
Ketua DPRD, Nortje Van Bone mengatakan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota yang juga melibatkan personil DPRD Manado. “APBD yang akan ditetapkan bersama Pemkot Manado ini lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai dengan yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019,” terangnya.
Lanjut Nortje, DPRD Manado tentunya akan serius melakukan pembahasan Ranperda APBD 2019 demi untuk kepentingan rakyat. “Yang jelas, APBD 2019 tujuannya adalah lebih kepada pembangunan dan untuk rakyat,” jelasnya.(*)
TInggalkan Komentar