Asus
Palandung: ASN Tak Taat Aturan Silahkan Mundur

foto: Wakil Bupati Drs John Palandung MSi, saat memimpin apel bersama.

 

SITARO—Rabu (21/11) kemarin, di halaman kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Wakil Bupati (Wabup) Drs John Palandung MSi, mewakili Bupati memimpin apel bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada apel ini, Palandung sempat menyentil akan sikap dan tingkalaku sebagian ASN, yang berdomisili di seputaran wilayah Paniki dan Ondong Kecamatan Siau Barat, pegawai kantoran datang melakukan absen (finger) di kantor masih dengan memakai daster, lalu pulang dan sudah tidak balik kantor lagi. “Jika memang ada sikap seperti ini tentunya sangat disesalkan, saya berharap agar peran SatPol- PP harus jeli dalam melihat hal seperti ini, jika perlu di foto untuk dijadikan bukti,” tegas Palandung.

Bukan itu saja, Palandung juga meyesali sikap ASN yang tidak datang ikut apel bersama. Pasalnya, ada hampir lebih kurang 100 pegawai yang bolos kerja, tidak hadir tanpa keterangan. “Menjadi ASN, harus betul-betul disiplin dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. Jangan kita menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap wabup dihadapan para ASN dan THL.

Wabup juga meminta agar pegawai yang tidak disiplin segera bertobat. Karena dengan tindakan ini, akan berdampak pada tugas dan tanggungjawab kita nanti. “Bekerjalah dengan sebaik baiknya, jangan terkesan makan tulang dalam bekerja. Kerja, kerja dan disiplinlah, karena masyarakat mengawasi kita. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak mau lagi tunduk dengan aturan, begitu juga tidak disiplin silakan mundur dari Pegawai Negeri Sipil,” tegas Palandung.

Dalam kesempatan itu juga Wabup meminta laporan nama-nama ASN yang tidak hadir dalam apel bersama kemarin. “Disiplin yang Saya dan Ibu Bupati terapkan bukan panas-panas ’tai ayam’ namun harus kerja secara profesional,” kata Palandung dengan nada geram.

Dalam apel tersebut Palandung juga menyentil soal serapan anggaran yang masih kurang. "Jadi saat ini (kemarin, red) kita sudah memasuki tanggal 21 November, tapi penyerapan anggaran baru mencapai 68 persen, jadi ini harus menjadi perhatian semua SKPD. "Bulan Desember harus diselesaikan semua karena Januari tahun depan akan diperiksa BPK. Jadi ini harus diperhatikan agar supaya kita dapat mempertahankan opini WTP dari BPK," pungkas Palandung.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar