SANGIHE— Penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sekolah dan siswa. Nampaknya saat ini mulai disalahgunakan oleh salah satu kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Terungkap dana BOS tersebut digunakan untuk membeli perabot rumah tangga oleh sang kepala sekolah. Masalah ini pun langsung mendapat tanggapan serius Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana SE ME, yang selama ini begitu alergi terhadap indikasi penyelewengan anggaran pendidikan. Tak heran, orang nomor satu di kawasan yang berbatasan dengan negara tetangga Philipina itu, langsung memberikan peringatan keras kepada jajaran pendidikan, bahkan berjanji siap memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dimaksud. “Ada salah satu kepala sekolah di Kecamatan Manganitu, dana BOS dipakai untuk membeli perabot. Ini salah besar dan mau tak mau harus ada sanksi yang siap diberlakukan,”tegas Bupati.
Agar penyelewengan penggunaan dan BOS tak terjadi lagi, Bupati juga meminta pihak dinas pendidikan setempat lebih memaksimalkan fungsi pengawas sekolah yang selama ini selain terfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, juga mampu menekan terjadinya penyalagunaan keuangan sekolah. “Apalagi dana BOS ini sudah menjadi bagian integral dari APBD, harus dikelola secara professional dan laporannya setiap bulan harus jelas digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa,”ujar Bupati yang juga menegaskan, untuk laporan keuangan Pemkab Sangihe tahun 2017, yang paling terlambat masuk laporan kepala sekolah terkait dana BOS.(*)
TInggalkan Komentar