foto: Pemkot menggelar uji publik Ranperda tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak. Tampak Wali Kota, Tatong Bara, memberi sambutan pada kegiatan tersebut.
KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) terus berbenah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak (KLA). Selain telah melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemkot juga saat ini sedang merampungkan Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak (KLA). Rabu (14/11), dilakukan uji publik Ranperda tersebut di Aula Lembah Bening Kelurahan Sinindian.
Wali Kota, Tatong Bara, mengatakan perlindungan anak menjadi hal yang utama dan terutama. Oleh karena itu, menurut wali kota perlu ada upaya dari semua pihak untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih unggul di kemudian hari. Terlebih katanya Kota Kotamobagu sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak.
“Dari sisi perundang-undangan sudah ada, namun untuk Perda-nya yang saat ini sementara dirampungkan. Untuk itu saya harap semua yang hadir pada uji publik ini dapat memberikan saran serta masukan atas Ranperda penyelenggaraan kota layak anak, sehingga nantinya akan dapat melahirkan sebuah payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan kota layak anak,” kata wali kota, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, wali kota juga meminta para lurah dan sangadi bersama seluruh perangkatnya untuk terus memberikan dukungan terhadap perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi serta upaya pemenuhan hak anak. “Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap desa dan kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para lurah dan dangadi. Indikator itu adalah tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kewajiban pajak,” ujar wali kota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Siti Rafiqah Bora, mengatakan Perda tentang penyelenggaraan KLA penting untuk Kota Kotamobagu, demi mewujudkan anak yang Genius (gesit, empati, berani, unggul dan sehat). Dengan ada regulasi itu, maka pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif serta masyarakat dapat terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan serta aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan uji publik ini untuk menyosialisasikan ke masyarakat soal pentingnya Ranperda ini untuk dapat disahkan menjadi produk hukum yang sah dan dapat diterima oleh semua elemen masyarakat di daerah ini,” katanya.(*)
TInggalkan Komentar