KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) menunggu kebijakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) soal gugur massal pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Pasalnya, dari SKD yang dilaksanakan itu, hanya 10 dari 861 peserta ujian yang mencapai nilai passing grade. Jumlah tersebut tak sesuai harapan pemerintah, sebab sangat jauh dari jumlah kuota formasi yang disediakan atau sebanyak 300.
“Khusus di Jakarta dan beberapa daerah di Pulau Jawa, kuotanya terisi semua. Tapi kita di Indonesia Timur termasuk Kota Kotamobagu justeru banyak formasi yang tidak bisa terisi karena pelamar sebagian besar pelamar tak memenuhi nilai passing grade,” kata Wali Kota, Tatong Bara.
Ia mengakui, semua keputusan baik itu perankingan ataupun penurunan nilai passing grade berada di tangan Panselnas yang didalamnya teridir dari 18 universitas, KPK, kepolisian dan Kejaksaan. “Saya sudah menemui MenPAN-RB dan menyampaikan banyak hal, termasuk soal ini (kuota CPNS). Kemudian kita bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia Timur juga mengusulkan nilai passing grade diturunkan atau dilakukan perankingan agar kuta CPNS di daerah bisa terisi semua,” sebutnya.
Ia berharap, ada kebijakan dari Panselnas soal usulan pengurangan nilai passing grade atau perankingan tersebut. “Kalau berbicara kebijakan pasti kita bicara undang-undang. Dan yang dikhususkan oleh undang-undang hanyala Papua. Kita tunggu saja keputusannya,” tambanya.
Seperti diketahui, jumlah pelamar CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 861 orang. Dari jumlah itu, hanya 10 diantaranya yang mencapai nilai passing grade. Jumlah tersebut jauh dari harapan Pemerintah Kota (Pemkot), sebab kuota formasi yang tersedia sebanyak 300.(*)
TInggalkan Komentar