Asus
Wakapolri Bakal Hajar Habis KKB di Papua

Wakapolri Komjen Pol Syafrudin mengatakan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera sekitar 1.300 warga di Tembaga Pura, Papua telah berhasil dievakuasi.

"Anak-anak dan wanita sudah diselamatkan, tinggal pihak pekerja dan laki-laki. Jadi jumlahnya semakin hari, sudah semakin berkurang. Ini yang akan dilakukan secara gradual, tidak sembrono. Jadi silakan tunggu dan dukung operasi ini," kata Wakapolri Komjen Pol Syafrudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11).

Syafrudin menuturkan, saat ini memang situasi di wilayah Tembagapura tidak kondusif, lantaran terjadi dampak-dampak yang tidak diharapkan. Seperti adanya perampasan alat-alat berat milik PT Freeport yang kemudian digunakan untuk merusak.

"Dalam situasi yang tidak pasti dan di luar jangkauan seperti ini, banyak tindakan yang tidak mengenakan. Seperti perampasan alat-alat, baik itu alat-alat perusahaan, alat-alat pemerintah, aparat keamanan, itu dilakukan oleh kelompok ini (KKB),” ujar Syafrudin.

Oleh karena itu, dirinya memastikan, akan melakukan tindakan tegas dan keras kepada mereka. “Tapi sebelumnya tugas yang utama adalah menyelamatkan sandera dulu," jelas Syafrudin.

Lebih jauh Syafrudin menuturkan, pemerintah juga sudah memberikan suplai pangan pada para sandera. Selain itu, seluruh upaya dilakukan untuk melakukan penyelematan terhadap warga yang disandera.

"Progres untuk bisa menyelesaikan masalah ini tentu dengan cara menyelamatkan sandera dengan aman, tidak ada yang tercederai itu yang paling utama tujuan daripada kita untuk menyelesaikan permasalahannya," jelas Safrudin.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Mimika, Papua menetapkan 21 orang anggota kelompok kriminal besenjata (KKB) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka merupakan pelaku sejumlah aksi teror penembakan di area Freeport, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

“21 orang tersebut diduga kuat terlibat berbagai aksi teror penembakan terhadap kendaraan dan fasilitas milik Freeport Indonesia beberapa waktu lalu,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz kepada JawaPos.com Jakarta, Sabtu (11/11).

Suryadi menyebut, berikut nama-nama 21 anggota KKB yang menjadi DPO yakni Ayuk Waker (pimpinan kelompok KKB), Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.

“Hampir semua pentolan kelompok bersenjata tersebut berkedudukan di Kampung Utikini Lama, Kecamatan Tembagapura,” ungkap Suryadi.

Mereka diduga secara bersama-sama kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan dan mengusai senjata api tanpa hak atau izin. Perbuatannya melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami juga meminta kepada kelompok ini untuk segera menyerahkan diri agar tidak terjadi jatuhnya korban, karena kami aparat tidak menginginkan hal tersebut," pungkas Suryadi.

Berita Terkait

TInggalkan Komentar