Asus

SANGIHE—Keberadaan UPT Dinas Kependudukan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan sempat dikabarkan bakal dihilangkan, dibantah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ratna Lombongadil.

Dijelaskannya, sekarang ini Kabupaten Sangihe telah mendapatkan persutujan dari pemerintah pusat, karena faktor gografis daerah yang menuntut pelayanan maksimal, seperti disetiap kecamatan yang jaraknya jauh dari pusat kabupaten. “Apalagi kecamatan yang terletak di wilayah kepulauan seperti Nusa Tabukan, Tatoareng dan Marore. UPTD Dukcapil tak mungkin dihapuskan atau dihilangkan, karena daerah ini kita terdiri dari 3 Kecamatan Kepulauan. Apalagi jarak yang harus ditempuh ke Tahuna cukup jauh, setiap sisi pelayanan harus maksimal sesuai harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah," terangnya.

Lombongadil juga menambahkan, pihaknya sekarang ini sementara menunggu surat dari Kemenotda ke Gubernur dan selanjutnya Gubernur mengeluarkan rekomendasi untuk UPT, karena selama ini UPT sangat membantu masyarakat. "Masih ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilewati dan yang pasti UPT Dukcapil tak akan dihapuskan. Pemerintah pusat dan provinsi juga memahami kondisi Sangihe selama ini dan program Presiden Jokowi membangun dari pinggiran sedang serius dilakukan, begitu juga dengan program ODSK," pungkasnya sembari berharap kiranya para pegawai UPT dapat bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar