Asus
Bawaslu Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan

foto: Komisioner Bawaslu bertekad menegakan aturan untuk menertibkan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan.

 

MANADO—Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak mengikuti aturan, menjadi fokus penegakan Bawaslu Kota Manado. Hal ini pun terus dilakukan Bawaslu yang memberikan himbauan dan teguran kepada Parpol, Media bahkan Caleg itu sendiri.

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda SH mengatakan bahwa informasi terkait hibauan dan teguran telah dilayangkan terkait APK yang dianggap tidak sesuai aturan pemasangan sebelum masa kampanye. “Itu namanya curi start, karena belum masuk masa kampanye tapi sudah memasang APK tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Lanjut Marwan, sebelum dilakukan penuruan APK, Bawaslu Manado juga telah mengirimkan surat himbauan hingga teguran kepada Parpol, Media bahkan Caleg. “Dari hasil penelusuran, kami menemukan sedikitnya ada 118 APK yang bermasalah. Nah, tindakan pencegahan kami yakni dengan memberikan surat himbauan dan panggilan langsung kepada Kontestan Pemilu, atau ada yang diberikan kepada Parpol. Pada dasarnya, fungsi pencegahan telah kami lakukan sejak awal. Meski anggapan dari beberapa pihak seolah Bawaslu Manado tidak koordinatif,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar