KOTAMOBAGU—Keran pencairan Dana Desa (Dandes) tahap III sudah dibuka sejak Juli lalu. Namun hingga pekan pertama Bulan November ini, baru 11 desa yang menerima dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu. Sedangkan tiga desa lainnya, yakni; Desa Moyag Tampoan, Pontodon, Pontodon Timur dan Poyowa Kecil, belum bisa dicairkan lantaran terkendala administrasi.
Kasubid Pembinaan Keuangan Daerah dan Desa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Adi Mokoagow, meminta para sangadi khususnya di desa yang belum menerima Dandes tahap III, untuk mempercepat administrasinya agar dana tersebut bisa segera ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD). “Ada desa yang belum mengajukan permintaan pencairan, karena masih menyiapkan administrasinya. Tapi ada juga yang sementara berproses,” katanya.
Diterangkannya, Dandes yang ditrasfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp17.430.851.000 atau 100 persen. Sedangkan anggaran yang telah ditransfer dari RKUD ke RKD sebesar Rp15.781.558.600 atau 90 persen. “Anggarannya sudah siap dicairkan, tinggal dicairkan. Empat desa itu baru menerima 60 persen (20 persen tahap I dan 40 persen tahap II),” terangnya.
Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, mengingatkan pemerintah desa agar dapat memanfaatkan Dandes dengan baik dan sesuai peruntukkannya. “Jangan sampai melenceng, karena konsekuensinya adalah proses hukum. Kemudian administrasinya juga harus diperhatikan,” kata Nayodo.(*)
Dana Desa Tahap III yang Diterima Tiap Desa:
Nama Desa Anggaran
Bilalang II Rp460.278.400
Bilalang I Rp501.040.800
Bungko Rp427.187.600
Kobo Kecil Rp656.422.800
Kopandakan I Rp500.958.400
Moyag Rp445.148.800
Moyag Todulan Rp398.880.000
Sia Rp335.993.200
Tabang Rp492.956.800
Poyowa Besar I Rp610.628.400
Poyowa Besar II Rp493.552.800
Moyag Tampoan Rp369.602.800*
Pontodon Rp380.064.800*
Pontodon Timur Rp347.842.400*
Poyowa Kecil Rp551.782.400*
(Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan Daerah)
Catatan: (*) belum cair
TInggalkan Komentar