KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
foto: Indomaret dan Alfa Mart lebih memilih produk unggulan daerah lain dibandingkan produk unggulan Kota Kotamobagu sebagai bahan jualan. Tampak produk kacang kemasan yang dijual Indomaret...
foto: Rangsangan Pemkot kepada pelaku usaha memberi dampak positif terhadap peningkatan IKM. Tampak Wali Kota Tatong Bara saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pelaku usaha, beberapa waktu...
TInggalkan Komentar