KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
Foto: Faisal Pobela/Kabid Pengadaan BKPP KOTAMOBAGU— Pengambilan kartu peserta ujian Computer Assistad Test (CAT) dimulai Rabu (31/10). Di hari pertama, ada jadwal pelamar tenaga...
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan layanan *wifi* gratis kepada masyarakat Kota Kotamobagu. *Wifi* tersebut dipasang di depan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan...

TInggalkan Komentar