Asus

KOTAMOBAGU—Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya mencegah penyebaran virus rabies. Salah satu yang intens dilakukan adalah memvaksin anjing-anjing peliharaan untuk menghindari serangan virus yang menular lewat hewan jenis tersebut. Di Kota Kotamobagu, ada beberapa desa dan kelurahan yang dinilai rawan penyebaran virus rabies, yakni; Kelurahan Tumubui, Sinindian, Kotamobagu, Gogagoman dan Sia. Sehingga itu, fokus pencegahan diarahkan ke wilayah-wilayah itu namun tidak mengesampingkan desa dan kelurahan lainnya.

“Kita rutin melakukan vaksin di lapangan, terutama di desa dan kelurahan yang dinilai rawan penyebaran virus rabies,” kata Kepala Seksie Kesmavet Dinas Kesehatan, Sri Anggraini. Saat turun ke lapangan, ia mengungkapkan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah desa dan kelurahan. “Sebelum turun kita beri pemberitahuan dulu, agar masyarakat khususnya yang memiliki anjing peliharaan mengetahui dan menyiapkan hewannya untuk divaksin. Kemudian saat turun di lapangan harus ada pendampingan dari pemerintah setempat,” ujarnya. Disisi lain, ia mengimbau masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk memvaksin peliharaannya masing-masing. “Vaksin ini penting dilakukan agar anjing peliharaan terhindar dari rabies,” tambahnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar