Asus

BITUNG— Selang 2017 lalu, sekira jutaan rokok dan minuman illegal berhasil disita pihak bea Cukai Kota Bitung. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto saat tatap muka dengan para wartawan, Kamis (1/11) kemarin di kantor Bea Cukai Bitung. “Ada sekitar 8 juta batang rokok dan ribuan botol miras lokal yang akan kami musnahkan, setelah menjalani proses hukum,” kata Agung.

Pihak Bea Cukai berharap, ada kerja sama dengan insan pers dalam rangka menunjang kinerja mereka, yang salah satunya mencari pemasukan untuk kas negara sebanyak-banyaknya. Kegiatan yang diberi tema, Baku Dapa, Bea Cukai dengan wartawan itu, berlangsung penuh keakraban, dimana para wartawan tergabung dalam dua komunitas yakni Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Aliansi Jurnalis Bitung (AJB).

Baik IWO maupun AJB berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Bea Cukai, dalam hal publikasi dan informasi. "Terima kasih pihak Bea Cukai mau terbuka dengan kami, dan berharap semoga ini berlanjut terus," tutur Hery Lengkong dari media Online.

Agung berjanji, pihaknya welcome dengan kalangan media. "Intinya, kami siap bermitra dengan media, karena kami juga butuh informasi," katanya. Sedangkan barang illegal yang diamankan terutama rokok rata-rata dari pulau Jawa.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar